ELECTRONIC MONEY (E-MONEY)
PENGERTIAN E-MONEY
E-Money adalah alat pembayaran yang menggunakan media
elektronik yaitu jaringan komputer dan juga internet. Nilai uang dari nasabah
tersimpan dalam media elektronik tertentu. E-Money sering pula disebut dengan
Electronic Cash, Digital Money, Digital Cash, Electronic Currency ataupun
Digital Currency. E-Money sangat aman untuk digunakan. Bahkan ilmu kriptografi
menyatakan bahwa uang elektronik tersebut sangat sulit untuk diretas atau
dibajak. Jadi kalian tidak perlu khawatir untuk menggunakannya.
E-money merupakan salah satu bentuk uang digital, di
mana e-money
berfungsi untuk memindahkan data saldo uang yang terkandung pada e-money kita ke komputer
atau sistem informasi penjualan, sehingga barang yang kita inginkan terbeli
tanpa mengeluarkan tambahan uang cash.
PERKEMBANGAN
E-MONEY DI INDONESIA
E-Money
sekarang mulai berkembang di Indonesia, Tahun ketahunpengunaE-Money semakin
meningkat. Menjadi populer juga banyaknya wirausaha online maupun Offline di
indonesia dan transaksi yang sedang popular digunakan sekarang adalah e-Money.
Bahkan, fasilitas-fasilitas umum telah memperkenalkan e-Money sebagai
pembayaran tol, commuterline, transjakarta, parkir, dan masih banyak lagi.
Banyak
bank atau perusahaan lainya yang menyediakan jasa e-Money yang telah
bersertifikan BI. Sejauh ini, e-Money – uang non-tunai yang digunakan dalam
transaksi sudah digunakan sebagai alat pembayaran untuk transaksi yang bernilai
kurang dari Rp 5 juta di Indonesia. Total nilai transaksi e-Money di tahun 2013
mencapai Rp 6,7 miliar per hari atau Rp 2 triliun per tahun. Sementara total
nilai transaksi di Indonesia adalah Rp 260 triliun per tahun.
Walaupun
e-Money sedang populer di Indonesia orang Indonesia masih enggan
menggunakannya. Dari tren pertumbuhan tersebut, pengguna yang paling
ber-antusias dalam menggunakan layanan e-Money datang dari masyarakat pengguna
ponsel yang jauh lebih berpotensi. Namun sayang, dari survei yang dilakukan
oleh IndoTelko Forum terhadap sekitar 2.000 responden menemukan masih adanya
sejumlah kendala yang harus diperbaiki sebelum layanan e-Money dapat menjadi
alat transasi keuangan yang dapat diandalkan.
Salah
satu penyebab enggannya orang Indonesia menggunakan e-Money adalah keraguan
saat menggunakannya. Saat ini penggunaan uang elektronik terus meningkat.
Sebagai contoh dapat dilihat dari penjualan e-tollcard yang terus meningkat.
Adityawarman ,Direktur Utama Jasa Marga, mengatakan bahwa penjualan e-toll
tembus 100 juta lebih.
Penggunaan
uang elektronik atau electronicmoney (e-Money) diprediksi akan terus tumbuh
secara signifikan. Meski demikian bertransaksi secara manual menggunakan uang
tunai masih akan tetap dilakukan masyarakat. Eny Sri Hartati,Direktur Eksekutif
Institute for Development of Economicsand Finance (INDEF), mengatakan
penggunaan uang elektronik mempercepat transaksi dan proses perdagangan. Namun
pengaruhnya signifikan atau tidak, belum dapat diketahui secara pasti.
Beberapa
bank yang mengeluarkan produk e-Money di antaranya PT Bank Central Asia Tbk
dengan produknya, Flazz, PT Bank Mandiri Tbk melalui IndomaretCard, Gaz Card,
dan e-Toll. Sementara itu, PT Bank Mega Tbk dengan Studio PassCard dan Smart
Card, serta PT Bank Negara Indonesia Tbk mengeluarkan Java JazzCard dan
Kartuku.
Selain
itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mengeluarkan BRIZZI, BPD DKI Jakarta dengan
produk JakCard, PT Indosat Tbk mengeluarkan Dompetku, PT SkyeSb Indonesia
dengan produk SkyeCard, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk mengeluarkan
FlexyCard serta i-VasCard.
Selanjutnya,
PT Telkomsel dengan produk T-Cash, PT XL Axiata Tbk mengeluarkan XL Tunai, PT
Finnet Indonesia dengan produknya FinChannel dan BBM Money (produk uang
elektronik kerjasama antara Produsen BlackBerry™ dengan Bank Permata).
Bank
Indonesia mencatat nilai transaksi kartu prabayar atau electronicmoney
(e-Money) mencapai Rp 2,19 triliun hingga Februari 2013. Angka tersebut
meningkat 97% (year-on-year) dibandingkan Februari 2012 yang tercatat sebesar
Rp 1,11 triliun.
Berdasarkan
data Bank Indonesia, volume transaksi penggunaan e-Money juga tumbuh menjadi
9,62 juta transaksi. Volume ini naik 68% dari posisi Februari 2012 sebanyak
5,72 juta transaksi. Peningkatan ini sejalan dengan penambahan jumlah kartu e-Money setahun terakhir yang tumbuh
61% menjadi 23 juta kartu. Namun, penggunaan uang elektronik belumlah maksimal
seperti yang dikemukakan oleh Ketua ATSI Alex J Sinaga. Ia mengatakan, hingga
saat ini jumlah pengguna e-Money di ponsel mencapai 12 juta pengguna. Namun,
pengguna aktif e-Money di ponsel hanya enam persen dari jumlah pengguna
tersebut.
JENIS-JENIS E-MONEY
1. Jenis-Jenis E-Money yang Ada di
Indonesia
Di
Indonesia, kita mengenal e-money
dalam bentuk kartu dan token. E-money
berbentuk kartu terdiri dari kartu prabayar dan kartu yang diterbitkan oleh
institusi perbankan tertentu. Sementara itu, e-money
berbentuk token dapat berupa replika koin ataupun sekumpulan gambar dan tulisan
yang melekat pada smartphone seseorang.
Secara
umum, e-money
yang bentuknya kartu prabayar cenderung memiliki saldo yang jauh lebih sedikit
dibandingkan dengan kartu e-money
yang diterbitkan oleh bank. Kendati demikian, pendaftaran e-money berbentuk kartu
prabayar cenderung lebih cepat dan singkat dibandingkan dengan pendaftaran e-money berbentuk kartu dari
bank, yang mungkin akan membutuhkan verifikasi transaksi dalam waktu tertentu.
Di
sisi lain, e-money
berbentuk token serupa dengan uang koin merupakan hal yang menarik, karena
dengan adanya e-money
berbentuk mirip dengan uang koin akan memudahkan masyarakat untuk lebih
mengingat dan beradaptasi dengan penggunaannya. Meskipun demikian, token yang
terhubung dengan aplikasi
smartphone juga memudahkan penggunanya untuk terus mendapatkan update terkini terkait
aturan penambahan atau penarikan saldo atau promosi-promosi yang dapat
dilakukan dengan e-money,
mengingat makin banyaknya pengguna smartphone di Indonesia masa kini.
2. Institusi yang Mengeluarkan E-Money
Sebagaimana
telah disinggung pada poin sebelumnya, bank merupakan salah satu institusi yang
mengeluarkan e-money,
di mana e-money
dari bank selalu berbentuk kartu. Selain bank, ternyata ada juga beberapa
perusahaan yang mengeluarkan uang virtual yang terintegrasi dengan teknologi
informasi ini.
Di
antara semua bank di Indonesia, Bank Mandiri adalah institusi yang paling
banyak mengeluarkan e-money.
Tidak hanya itu, promosi dan cakupan hal yang dapat dilakukan dengan Mandiri e-Money maupun e-Cash,
satu lagi e-money
berbentuk kartu dari Bank Mandiri. Setelah Bank Mandiri dengan produk e-money dan e-cash-nya, ada juga BNI
dengan Tap BNI dan BCA dengan kartu Flazz-nya yang berdesain unik untuk para
remaja aksi.
Salah
satu perusahaan telekomunikasi yang paling terkenal dengan e-money-nya adalah
Telkomsel dengan T-Cash-nya. Sebenarnya, kita bebas untuk menyimpan T-Cash
dalam dompet atau media penyimpanan lain yang aman atau menempelkannya pada
ponsel kita, namun akan lebih baik ditempelkan supaya memudahkan transaksi
dengan T-Cash, terutama untuk mesin EDC yang membutuhkan waktu untuk membaca
data T-Cash.
3. Tempat-Tempat Terbaik untuk Memakai E-Money
Terlepas
dari jenis e-money
dan institusi yang mengeluarkannya, e-money
hanya dapat digunakan ketika ada mesin yang dapat membacanya. Di Indonesia,
kita kerap menjumpai mesin EDC yang mirip dengan mesin penggesek kartu debit
atau kredit.
Untuk
mengetahui jenis e-money
mana yang dapat diterima, penting bagi kita untuk memeriksa label yang terdapat
pada mesin EDC tersebut. Misalnya, mesin EDC untuk T-Cash dari Telkomsel akan
memiliki tanda bulat merah dengan huruf “t” kecil untuk membaca nomor seri dan
saldo yang terkandung pada T-Cash.
Ada
kalanya kita belum benar-benar memasuki tempat yang dapat menerima transaksi e-money tersebut. Dalam
hal ini, kita tetap perlu memeriksa ketersediaan e-money yang didukung oleh tempat tersebut.
Misalnya untuk Indomaret di daerah tertentu, kita akan menemui tanda Mandiri
E-Cash atau Mandiri E-Money
di spanduk toko sebagai tanda tempat tersebut memiliki mesin yang mendukung e-money yang bersangkutan.
Sebelum
bertransaksi menggunakan e-money,
ada baiknya kita mendapat rekomendasi mengenai tempat-tempat yang koneksi
pusatnya bagus. Koneksi pusat bagus ini dibuktikan dengan jarangnya keluhan error yang dialami oleh
sesama pengguna e-money.
Dalam beberapa situasi, kita juga dapat mencoba bertransaksi dengan metode
pembayaran lainnya sekaligus mencoba wi-fi tempat setempat untuk mengestimasi
kecepatan dan kekuatan koneksinya.
Umumnya,
tempat-tempat penggunaan e-money
seperti ini berada di pusat kota. Alasannya, daerah pusat kota banyak
berhubungan dengan kesibukan masyarakat, sehingga berbagai metode pembayaran e-money luas tersedia
dengan koneksi yang lebih kencang dibandingkan rata-rata tempat serupa di
daerah pinggiran.
Demikianlah
serba-serbi mengenai e-money
yang perlu kita ketahui. Ternyata, e-money
itu tidak hanya 1 jenis, melainkan ada beragam. Selain itu, institusi dan
tempat-tempat yang bisa menggunakannya pun beragam jenisnya, sehingga dijamin
kita akan lebih semangat dalam menggunakan e-money.
CARA KERJA
E-MONEY
Penggunaan
e-Money ini tidak memerlukan adanya proses otorisasi seperti halnya pemakaian
pin atau tanda tangan, karena e-Money tidak berkaitan langsung dengan rekening
nasabah yang ada di bank. Penggunaan dari e-Money tidak membebankan
pembayarannya pada rekening bank, seperti halnya kartu kredit atau kartu debit.
Sebagaimana prepaid yang lain, Anda juga bisa melakukan top up untuk kartu Anda
tersebut.
Nasabah
yang memiliki E-Money dalam pecahan tertentu, misalkan Rp100 ribu (maksimal Rp1
juta) terlebih dahulu mendaftarkan E-Money pada counter penerbit uang
elektronik untuk aktivasi. Selanjutnya nilai uang reload (diisi dan direkam)
pada media elektronik misalkan kartu yang dikeluarkan oleh bank, handphone,
atau kartu prabayar.
Gerai
ritel (merchant) yang diberi otorisasi sebagai tempat belanja akan mendebet
sejumlah nilai sesuai transaksi. Setiap terjadi mutasi transaksi, komputer
merchant yang terhubung ke jaringan penerbit E-Money akan melakukan semacam
perhitungan kliring. Sebagaimana kartu prabayar, pengguna juga dapat menambah
atau mengisi ulang (top up) uang elektronik tersebut. Pemakaian e-Money tak
memerlukan proses otorisasi dan tidak terkait langsung dengan rekening nasabah
di bank. Sehingga pembayaran yang dilakukan melalui e-Money tidak dibebankan
kepada rekening nasabah di bank.
Sumber
:


Komentar
Posting Komentar