PENULISAN 5



 ELECTRONIC MONEY (E-MONEY)





PENGERTIAN E-MONEY

E-Money adalah alat pembayaran yang menggunakan media elektronik yaitu jaringan komputer dan juga internet. Nilai uang dari nasabah tersimpan dalam media elektronik tertentu. E-Money sering pula disebut dengan Electronic Cash, Digital Money, Digital Cash, Electronic Currency ataupun Digital Currency. E-Money sangat aman untuk digunakan. Bahkan ilmu kriptografi menyatakan bahwa uang elektronik tersebut sangat sulit untuk diretas atau dibajak. Jadi kalian tidak perlu khawatir untuk menggunakannya.

E-money merupakan salah satu bentuk uang digital, di mana e-money berfungsi untuk memindahkan data saldo uang yang terkandung pada e-money kita ke komputer atau sistem informasi penjualan, sehingga barang yang kita inginkan terbeli tanpa mengeluarkan tambahan uang cash.

PERKEMBANGAN ­E-MONEY DI INDONESIA

E-Money sekarang mulai berkembang di Indonesia, Tahun ketahunpengunaE-Money semakin meningkat. Menjadi populer juga banyaknya wirausaha online maupun Offline di indonesia dan transaksi yang sedang popular digunakan sekarang adalah e-Money. Bahkan, fasilitas-fasilitas umum telah memperkenalkan e-Money sebagai pembayaran tol, commuterline, transjakarta, parkir, dan masih banyak lagi.

Banyak bank atau perusahaan lainya yang menyediakan jasa e-Money yang telah bersertifikan BI. Sejauh ini, e-Money – uang non-tunai yang digunakan dalam transaksi sudah digunakan sebagai alat pembayaran untuk transaksi yang bernilai kurang dari Rp 5 juta di Indonesia. Total nilai transaksi e-Money di tahun 2013 mencapai Rp 6,7 miliar per hari atau Rp 2 triliun per tahun. Sementara total nilai transaksi di Indonesia adalah Rp 260 triliun per tahun.

Walaupun e-Money sedang populer di Indonesia orang Indonesia masih enggan menggunakannya. Dari tren pertumbuhan tersebut, pengguna yang paling ber-antusias dalam menggunakan layanan e-Money datang dari masyarakat pengguna ponsel yang jauh lebih berpotensi. Namun sayang, dari survei yang dilakukan oleh IndoTelko Forum terhadap sekitar 2.000 responden menemukan masih adanya sejumlah kendala yang harus diperbaiki sebelum layanan e-Money dapat menjadi alat transasi keuangan yang dapat diandalkan.

Salah satu penyebab enggannya orang Indonesia menggunakan e-Money adalah keraguan saat menggunakannya. Saat ini penggunaan uang elektronik terus meningkat. Sebagai contoh dapat dilihat dari penjualan e-tollcard yang terus meningkat. Adityawarman ,Direktur Utama Jasa Marga, mengatakan bahwa penjualan e-toll tembus 100 juta lebih.

Penggunaan uang elektronik atau electronicmoney (e-Money) diprediksi akan terus tumbuh secara signifikan. Meski demikian bertransaksi secara manual menggunakan uang tunai masih akan tetap dilakukan masyarakat. Eny Sri Hartati,Direktur Eksekutif Institute for Development of Economicsand Finance (INDEF), mengatakan penggunaan uang elektronik mempercepat transaksi dan proses perdagangan. Namun pengaruhnya signifikan atau tidak, belum dapat diketahui secara pasti.

Beberapa bank yang mengeluarkan produk e-Money di antaranya PT Bank Central Asia Tbk dengan produknya, Flazz, PT Bank Mandiri Tbk melalui IndomaretCard, Gaz Card, dan e-Toll. Sementara itu, PT Bank Mega Tbk dengan Studio PassCard dan Smart Card, serta PT Bank Negara Indonesia Tbk mengeluarkan Java JazzCard dan Kartuku.

Selain itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mengeluarkan BRIZZI, BPD DKI Jakarta dengan produk JakCard, PT Indosat Tbk mengeluarkan Dompetku, PT SkyeSb Indonesia dengan produk SkyeCard, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk mengeluarkan FlexyCard serta i-VasCard.

Selanjutnya, PT Telkomsel dengan produk T-Cash, PT XL Axiata Tbk mengeluarkan XL Tunai, PT Finnet Indonesia dengan produknya FinChannel dan BBM Money (produk uang elektronik kerjasama antara Produsen BlackBerry™ dengan Bank Permata).

Bank Indonesia mencatat nilai transaksi kartu prabayar atau electronicmoney (e-Money) mencapai Rp 2,19 triliun hingga Februari 2013. Angka tersebut meningkat 97% (year-on-year) dibandingkan Februari 2012 yang tercatat sebesar Rp 1,11 triliun.

Berdasarkan data Bank Indonesia, volume transaksi penggunaan e-Money juga tumbuh menjadi 9,62 juta transaksi. Volume ini naik 68% dari posisi Februari 2012 sebanyak 5,72 juta transaksi. Peningkatan ini sejalan dengan penambahan jumlah  kartu e-Money setahun terakhir yang tumbuh 61% menjadi 23 juta kartu. Namun, penggunaan uang elektronik belumlah maksimal seperti yang dikemukakan oleh Ketua ATSI Alex J Sinaga. Ia mengatakan, hingga saat ini jumlah pengguna e-Money di ponsel mencapai 12 juta pengguna. Namun, pengguna aktif e-Money di ponsel hanya enam persen dari jumlah pengguna tersebut.

JENIS-JENIS E-MONEY
 
1. Jenis-Jenis E-Money yang Ada di Indonesia

Di Indonesia, kita mengenal e-money dalam bentuk kartu dan token. E-money berbentuk kartu terdiri dari kartu prabayar dan kartu yang diterbitkan oleh institusi perbankan tertentu. Sementara itu, e-money berbentuk token dapat berupa replika koin ataupun sekumpulan gambar dan tulisan yang melekat pada smartphone seseorang.

Secara umum, e-money yang bentuknya kartu prabayar cenderung memiliki saldo yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kartu e-money yang diterbitkan oleh bank. Kendati demikian, pendaftaran e-money berbentuk kartu prabayar cenderung lebih cepat dan singkat dibandingkan dengan pendaftaran e-money berbentuk kartu dari bank, yang mungkin akan membutuhkan verifikasi transaksi dalam waktu tertentu.

Di sisi lain, e-money berbentuk token serupa dengan uang koin merupakan hal yang menarik, karena dengan adanya e-money berbentuk mirip dengan uang koin akan memudahkan masyarakat untuk lebih mengingat dan beradaptasi dengan penggunaannya. Meskipun demikian, token yang terhubung dengan aplikasi smartphone juga memudahkan penggunanya untuk terus mendapatkan update terkini terkait aturan penambahan atau penarikan saldo atau promosi-promosi yang dapat dilakukan dengan e-money, mengingat makin banyaknya pengguna smartphone di Indonesia masa kini.

2. Institusi yang Mengeluarkan E-Money

Sebagaimana telah disinggung pada poin sebelumnya, bank merupakan salah satu institusi yang mengeluarkan e-money, di mana e-money dari bank selalu berbentuk kartu. Selain bank, ternyata ada juga beberapa perusahaan yang mengeluarkan uang virtual yang terintegrasi dengan teknologi informasi ini.

Di antara semua bank di Indonesia, Bank Mandiri adalah institusi yang paling banyak mengeluarkan e-money. Tidak hanya itu, promosi dan cakupan hal yang dapat dilakukan dengan Mandiri e-Money maupun e-Cash, satu lagi e-money berbentuk kartu dari Bank Mandiri. Setelah Bank Mandiri dengan produk e-money dan e-cash-nya, ada juga BNI dengan Tap BNI dan BCA dengan kartu Flazz-nya yang berdesain unik untuk para remaja aksi.

Salah satu perusahaan telekomunikasi yang paling terkenal dengan e-money-nya adalah Telkomsel dengan T-Cash-nya. Sebenarnya, kita bebas untuk menyimpan T-Cash dalam dompet atau media penyimpanan lain yang aman atau menempelkannya pada ponsel kita, namun akan lebih baik ditempelkan supaya memudahkan transaksi dengan T-Cash, terutama untuk mesin EDC yang membutuhkan waktu untuk membaca data T-Cash.

3. Tempat-Tempat Terbaik untuk Memakai E-Money

Terlepas dari jenis e-money dan institusi yang mengeluarkannya, e-money hanya dapat digunakan ketika ada mesin yang dapat membacanya. Di Indonesia, kita kerap menjumpai mesin EDC yang mirip dengan mesin penggesek kartu debit atau kredit.

Untuk mengetahui jenis e-money mana yang dapat diterima, penting bagi kita untuk memeriksa label yang terdapat pada mesin EDC tersebut. Misalnya, mesin EDC untuk T-Cash dari Telkomsel akan memiliki tanda bulat merah dengan huruf “t” kecil untuk membaca nomor seri dan saldo yang terkandung pada T-Cash.

Ada kalanya kita belum benar-benar memasuki tempat yang dapat menerima transaksi e-money tersebut. Dalam hal ini, kita tetap perlu memeriksa ketersediaan e-money yang didukung oleh tempat tersebut. Misalnya untuk Indomaret di daerah tertentu, kita akan menemui tanda Mandiri E-Cash atau Mandiri E-Money di spanduk toko sebagai tanda tempat tersebut memiliki mesin yang mendukung e-money yang bersangkutan.

Sebelum bertransaksi menggunakan e-money, ada baiknya kita mendapat rekomendasi mengenai tempat-tempat yang koneksi pusatnya bagus. Koneksi pusat bagus ini dibuktikan dengan jarangnya keluhan error yang dialami oleh sesama pengguna e-money. Dalam beberapa situasi, kita juga dapat mencoba bertransaksi dengan metode pembayaran lainnya sekaligus mencoba wi-fi tempat setempat untuk mengestimasi kecepatan dan kekuatan koneksinya.

Umumnya, tempat-tempat penggunaan e-money seperti ini berada di pusat kota. Alasannya, daerah pusat kota banyak berhubungan dengan kesibukan masyarakat, sehingga berbagai metode pembayaran e-money luas tersedia dengan koneksi yang lebih kencang dibandingkan rata-rata tempat serupa di daerah pinggiran.

Demikianlah serba-serbi mengenai e-money yang perlu kita ketahui. Ternyata, e-money itu tidak hanya 1 jenis, melainkan ada beragam. Selain itu, institusi dan tempat-tempat yang bisa menggunakannya pun beragam jenisnya, sehingga dijamin kita akan lebih semangat dalam menggunakan e-money.

CARA KERJA E-MONEY

Penggunaan e-Money ini tidak memerlukan adanya proses otorisasi seperti halnya pemakaian pin atau tanda tangan, karena e-Money tidak berkaitan langsung dengan rekening nasabah yang ada di bank. Penggunaan dari e-Money tidak membebankan pembayarannya pada rekening bank, seperti halnya kartu kredit atau kartu debit. Sebagaimana prepaid yang lain, Anda juga bisa melakukan top up untuk kartu Anda tersebut.

Nasabah yang memiliki E-Money dalam pecahan tertentu, misalkan Rp100 ribu (maksimal Rp1 juta) terlebih dahulu mendaftarkan E-Money pada counter penerbit uang elektronik untuk aktivasi. Selanjutnya nilai uang reload (diisi dan direkam) pada media elektronik misalkan kartu yang dikeluarkan oleh bank, handphone, atau kartu prabayar.

Gerai ritel (merchant) yang diberi otorisasi sebagai tempat belanja akan mendebet sejumlah nilai sesuai transaksi. Setiap terjadi mutasi transaksi, komputer merchant yang terhubung ke jaringan penerbit E-Money akan melakukan semacam perhitungan kliring. Sebagaimana kartu prabayar, pengguna juga dapat menambah atau mengisi ulang (top up) uang elektronik tersebut. Pemakaian e-Money tak memerlukan proses otorisasi dan tidak terkait langsung dengan rekening nasabah di bank. Sehingga pembayaran yang dilakukan melalui e-Money tidak dibebankan kepada rekening nasabah di bank.

Sumber :


Komentar