TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
TUJUAN KOPERASI
Ø Seperti tercantum
dalam Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992, tujuan utama koperasi adalah
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,
serta ikut serta dalam membangun tatanan ekonomi nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Ø Tujuan utama Koperasi
Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan
masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang,
bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama
kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada
laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan
ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Ø Koperasi memiliki
beberapa tujuan dimana tujuan tersebut ditujukan pada kepentingan anggota dan
bukan semata-mata untuk menimbun kekayaan. Berikut ini beberapa dari tujuan
dibentuknya koperasi, bukan hanya untuk anggota melainkan juga untuk konsumen
atau pelanggan, produsen dan usaha kecil.
- Memberikan harga yang cukup tinggi bagi produsen.
- Memperoleh barang dengan kwalitas baik namun dengan harga yang lebih rendah bagi konsumen.
- Memberikan modal usaha bagi usaha kecil dengan cicilan yang ringan
- Mengadakan usaha bersama dengan usaha kecil
FUNGSI KOPERASI
1. Alat untuk meningkatkan taraf hidup bangsa.
2. Alat untuk memelihara sifat gotong royong bangsa.
3. Alat untuk melaksanakan demokrasi ekonomi
Pancasila.
4. Alat untuk memperkuat perekonomian bangsa.
5. Alat untuk menekan tumbuhnya monopoli dan
persaingan bebas.
- Fungsi Koperasi
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Dalam setiap organisasi memiliki peran dan fungsi tertentu begitujuga dengan koperasi. Koperasi memiliki fungsi dan memiliki peran sebagai berikut:
- Berperan aktif dalam rangka untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan setiap anggota koperasi dan masyarakat
- Mengembangkan kemampuan, potensi dan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggota koperasi khususnya dan masyarakat pada umumnya
- Berusaha mengembangkan dan mewujudkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
- Memperkuat sektor perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
Sedangkan dalam sistem ekonomi Indonesia fungsi koperasi adalah sebagai berikut:
- Koperasi adalah alat yang berguna untuk mensejahterakan rakyat
- sebagai alat demokrasi nasional
- sebagai landasan dasar perkonomian bangsa dan memperkokoh perekonomian bangsa Indonesia.
Sumber
:


Komentar
Posting Komentar